Senin, 09 Agustus 2010

Perubahan Aturan GWM Pacu Kenaikan Bunga Kredit

Jakarta - Bank Indonesia (BI) belum perlu menerapkan aturan Giro Wajib Minimun (GWM) yang baru. Pasalnya, hal itu justru akan memengaruhi suku bunga kredit.

Ekonom Cides Umar Juoro menyatakan saat ini BI tengah disibukkan dengan banyak masalah yang belum selesai dalam melakukan tindakan antisipatori dengan kondisi rupiah yang menguat dan beberapa hal terkait pelaksanaan fungsinya.

"Kalau menurut saya peluang jauh lebih bagus cuma jadi tricky karena tadi itu (rupiah menguat). Karena BI saat ini masih dihadapkan pada isu besar, belum lagi masalah pengawasan perbankan. Belum lagi UU OJK," ujarnya saat ditemui di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (9/8/2010).

Umar menilai sebaiknya BI fokus pada masalah penguatan rupiah ini karena untuk mensterilisasi dampaknya dibutuhkan biaya. Sedangkan, dengan menaikkan GWM, lanjut Umar, akan memengaruhi bunga kredit yang tentunya akan memberatkan perbankan.

"BI kan masih melihat likuiditas ini sehingga berencana meningkatkan GWM antara 75-102%. Isu itu kan masih ada, tapi ada lagi isu lain yang berkaitan, penguatan nilai rupiah. Dan itu harus disterilisas," katanya.

"Kalau sterilisasi kan tambah likuiditas. Sekarang aja perbankan kan susah menyalurkan kredit karena risikonya masih tinggi contohnya masih banyak proyek-proyek infrastruktur yang masih pipeline. Itu saja belum ditarik pembiayaannya. Tapi jika pemerintah move satu langkah akan banyak masalah terpecahkan," tambahnya.

http://www.detikfinance.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar