Selasa, 22 Juni 2010

Dow Jones Merosot Hampir 150 Poin

Bursa Wall Street kembali rontok setelah pengadilan menghalangi keputusan pemerintah AS yang melarang pengeboran laut dalam di Teluk Meksiko selama 6 bulan. Sentimen negatif juga datang dari buruknya angka penjualan rumah.

Pada perdagangan Selasa (22/6/2010), indeks Dow Jones ditutup merosot 148,96 poin (1,43%) ke level 10.293,45. Indeks Standard & Poor's 500 juga melemah 17,86 poin (1,60%) ke level 1.095,34 dan Nasdaq melemah 27,29 poin (1,19%) ke level 2.261,80.

Juri Pengadilan Louisiana memblok larangan pengeboran laut dalam di Teluk Meksiko yang sebelumnya diperintahkan oleh Presiden Barack Obama untuk merespons bencana tumpahan minyak BP. Gedung Putih pun langsung mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Gugatan untuk menghalangi keputusan tersebut diajukan oleh 32 perusahaan minyak.

Saham-saham sektor energi langsung rontok karena hal itu berarti ada ketidakpastian seputar produksi minyak. Saham Exxon Mobil yang merupakan komponen Dow Jones terbesar, melemah 1,88%. Saham Halliburton turun 2,92%, Schlumberger turun 3,43% dan Transocean turun 2,63%.

"Pasar tidak akan menyukai ketidakpastian yang diciptakan oleh pengadilan dan pemerintah," ujar Joe Saluzzi, co-manager Themis Trading seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/6/2010).

Sentimen negatif lainnya datang dari data penjualan rumah National Association of Realtors menunjukkan penurunan sebesar 2,2% pada Mei, setelah 2 bulan sebelumnya sudah menunjukkan kenaikan. Penurunan penjualan rumah itu terjadi meski ada progran insentif pajak.

Saham-saham sektor konstruksi langsung turun seperti DR Horton Inc melemah 2,9%, Toll Brothers turun 2,9% dan indeks perumahan Morgan Stanley tercatat melorot 2,6%.

"Ini menunjukkan kepada Anda bagaimana lemahnya permintaan dan hal itu menunjukkan ketidakpastian seputar kemana ekonomi berjalan," ujar James Meyer, chief investment officer Tower Bridge Advisors .

http://www.detikfinance.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar