Selasa, 13 Juli 2010

Kisruh Dana Misterius Bakrie 7

Jakarta - Beberapa hari belakangan, dunia pasar modal kembali dikejutkan dengan kisruh seputar grup Bakrie. Tiba-tiba, grup Bakrie kembali menjadi sorotan terkait adanya sedikit kesalahpahaman posisi dana deposito berjangka yang mereka miliki di PT Bank Capital Tbk (BACA).

Berangkat dari misinterpretasi ini, grup Bakrie kembali dituding-tuding tidak hanya oleh pelaku pasar modal, tetapi juga masyarakat kebanyakan. Wacana ini pertama kali digelontorkan oleh sebuah situs milik mantan pejabat media ternama di Indonesia yang kemudian berkembang ngalor-ngidul dengan berbagai bias interpretasinya.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan keuangan triwulan I-2010 seluruh emiten grup Bakrie alias Bakrie 7 tercatat memiliki deposito berjangka di BACA sebesar Rp 9,055 triliun. Berikut rinciannya:
  • PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) senilai Rp 3,758 triliun.
  • PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) senilai Rp 3,504 triliun.
  • PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) senilai Rp 1,136 triliun.
  • PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) senilai Rp 202,280 miliar.
  • PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) senilai Rp 254,301 miliar.
  • PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai Rp 9,998 miliar (US$ 1,099 juta).
  • PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 191,398 miliar (US$ 21,055 juta).

Sebagai catatan, laporan keuangan BUMI dan DEWA menggunakan acuan mata uang dolar AS. Namun deposito BUMI sebesar US$ 1,099 juta dan DEWA sebesar US$ 21,055 juta ditempatkan dalam denominasi rupiah di BACA.

Kurs yang digunakan BUMI dan DEWA dalam laporan keuangan triwulan I-2010 adalah sebesar Rp 9.090/US$, sehingga diperoleh angka deposito BUMI sebesar Rp 9,998 miliar sedangkan DEWA sebesar Rp 191,398 miliar. Keduanya masuk dalam pos deposito berjangka rupiah BACA.

Dengan posisi deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun, maka seharusnya dalam laporan keuangan triwulan I-2010 BACA juga tertera setidaknya ada angka deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun. Belum kalau ada nasabah lainnya, jumlahnya seharusnya lebih besar dari Rp 9,055 triliun.

Namun anehnya, BACA hanya mencatat posisi deposito berjangka rupiah sebesar Rp 2,171 triliun dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BACA sebesar Rp 2,694 triliun. Kalau memang demikian adanya, berarti ada selisih yang "hilang" sebesar Rp 6,884 triliun.

Manajemen BNBR pun dipanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan soal kisruh ini kemarin, Selasa (13/7/2010). Usai pertemuan, Direktur Risk Management BNBR Doddy Taufik enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.

"Kami sudah jelaskan ke BEI. Bisa ditanyakan ke pak Eddy," ujar Doddy singkat.

Untungnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito mau angkat bicara. Menurut Eddy, semua kisruh ini hanya kesalahpahaman saja yang berkaitan dengan adanya tenggat dalam transfer antar bank dan masalah pembukuan saja.

"Jadi deposito BNBR yang sebesar Rp 3,758 triliun itu konsolidasi dengan deposito UNSP yang sebesar Rp 3,504 triliun. Jadi sebenarnya tidak sebesar itu," ujar Eddy kepada detikFinance.

Dengan demikian, posisi deposito BNBR tanpa konsolidasi UNSP hanya sebesar Rp 254 miliar (Rp 3,758 triliun dikurangi Rp 3,504 triliun). Itu berarti, total dana Bakrie 7 di BACA tanpa adanya pencatatan konsolidasian hanya sebesar Rp 5,551 triliun.

Masalahnya sekarang, BACA hanya mencatat deposito sebesar Rp 2,171 triliun yang berarti tetap masih ada selisih sebesar Rp 3,380 triliun. Eddy juga angkat bicara soal ini.

"Berdasarkan penjelasan BNBR, pada akhir Maret 2010, UNSP menarik dana depositonya. Secara otomatis, pembukuan dalam neraca BACA tidak menyertakan deposito Rp 3,504 triliun milik UNSP," ujar Eddy.

Namun, lanjut Eddy, transfer antar bank itu membutuhkan waktu kliring dan RTGS (real time gross settlement) antara 1-3 hari. Nah, usut punya usut, ternyata dana UNSP yang ditarik dari BACA itu baru masuk ke rekening UNSP pada awal April 2010.

Berhubung laporan keuangan triwulan I-2010 hanya mencatat hingga 31 Maret 2010, maka terjadilah seolah adanya ketidakseimbangan neraca antara UNSP dengan BACA.

"Menurut mereka seperti itu. Dari awal kita sudah paham," jelasnya.

Kendati demikian, BEI tetap meminta grup Bakrie memberikan penjelasan tertulis agar publik dapat mengerti duduk permasalahannya. "Kita tunggu keterangan tertulisnya. Secepatnya, menurut aturan (tiga hari) sudah dilaporkan," papar Eddy.

Eddy pun belum akan menetapkan sanksi atas kealfaan pencatatan BNBR. "Kita bukan dalam kondisi, menetapkan sanksi. Kita tunggu," ucapnya.

Sekarang semuanya menjadi jelas, bahwa posisi deposito BACA sebesar Rp 2,171 triliun itu menjadi wajar. Sebab, UNSP telah menarik depositonya dari BACA, sedangkan deposito BNBR tanpa konsolidasi UNSP hanya sebesar Rp 254 miliar di BACA.

Dengan demikian, posisi deposito Bakrie 7 di BACA kini hanya sebesar Rp 2,047 triliun terdiri dari deposito BNBR sebesar Rp 254 miliar, ENRG Rp 1,136 triliun, ELTY Rp 202,280 miliar, BTEL Rp 254,301 miliar, BUMI Rp 9,998 miliar dan DEWA Rp 191,398 miliar.

http://www.detikfinance.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar